Sosialisasi UKBI TOEFLnya Bahasa Indonesia di IAIN Madura
- Diposting Oleh Admin Web Fakultas Tarbiyah
- Selasa, 20 Agustus 2019
- Dilihat 79 Kali
(21 Agustus 2019) Pamekasan. Program Studi Bahasa Indonesia bekerjasama dengan Balai Bahasa Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi Tenaga Profesional dan Calon Tenaga Profesional pada hari Selasa, 20 Juli 2019. Kegiatan yang bertempat di Ruang Auditorium IAIN Madura tersebut dihadiri 200 orang dari berbagai kalangan seperti dosen, karyawan, dan mahasiswa Kampus IAIN Madura, UNIRA, dan UIM serta guru MGMP Bahasa Indonesia Kab. Pamekasan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengenalkan dan menyosialisasikan UKBI pada tenaga profesional (guru, dosen dan karyawan) dan mahasiswa.
UKBI sendiri merupakan alat uji kemahiran berbahasa Indonesia, kalau dalam bahasa Inggris kita kenal dengan TOEFL. Gagasan munculnya UKBI berawal dari masukan masyarakat melalui kongres bahwa bahasa Indonesia perlu alat uji standar sebagai salah satu persyaratan bahasa besar. Ke depan UKBI digunakan untuk mengukur standar kemahiran berbahasa seseorang untuk kepentingan duni pendidikan dan memasuki dunia kerja di instansi pemerintah maupun swasta. Warga negara asing yang akan bekerja, belajar, maupun akan menjadi WNI disyaratkan memiliki kemampuan berbahasa Indonesia sesuai standar melalui UKBI.
“Sasaran UKBI jelas, yakni penutur bahasa Indonesia, baik penutur jati maupun penutur asing,” jelas Dr. Atiqullah, M.Pd. dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Madura.
Terdapat 3 instrumen penilaian dalam UKBI yakni (1) bahasa Indonesia lisan untuk mengukur keterampilan mendengar dan bicara, (2) bahasa Indonesia tulis untuk mengukur keterampilan membaca dan menulis, dan (3) pemahaman kaidah bahasa. Hasil pengujian UKBI pada 2014 guru bahasa Indonesia dari 47 kabupaten dan kota menunjukan bahwa 52% guru bahasa Indonesia berperingkat madya, 22% unggul, dan 1% sangat unggul.
“Hasil UKBI yang pernah dilakukan menunjukkan sebanyak 24% guru bahasa Indonesia berpredikat semenjana dan 1% berpredikat marginal. Dan ternyata hasil pengujian tersebut berkorelasi dengan hasil UN disekolahnya,” papar Drs. Mustakim, M.Hum., Kepala Balai Bahasa Jawa Timur.
Dalam perjalanannya yang masih baru, badan bahasa dirasa perlu gencar melakukan sosialisasi UKBI, terlebih di perguruan tinggi. Harapannya pemanfaatan UKBI di perguruan tinggi dapat maksimal dan dapat dijadikan role model bagi instansi yang lain.
“Kami sepenuhnya mendukung kegiatan ini. IAIN Madura melalui Prodi Tadris Bahasa Indonesia sudah mendukung dengan mewajibkan mahasiswa mengikuti UKBI sebagai prasyarat ujian skripsi,” kata Moh Hafid Effendy, M.Pd. Kaprodi Tadris Bahasa Indonesia. (AP2)